Jumat, 12 Juni 2015

IT FORENSIK



What IT Forsensik ?
Definisi :
       Penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
       Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
       Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Why IT Forensik ?
Penggunaan IT Forensik memiliki beberapa tujuan antara lain :
       Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
       Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer.
Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
       Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
       Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Sedangkan alasan menggunakan IT Forensik antara lain :
       Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
       Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
       Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
       Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
       Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering.
When IT Forensik ?
       Pada tahun 2002 diperkirakan terdapat sekitar 544 juta orang terkoneksi secara online. Meningkatnya populasi orang yang terkoneksi dengan internet akan menjadi peluang bagi munculnya kejahatan komputer dengan beragam variasi kejahatannya. Dalam hal ini terdapat sejumlah tendensi dari munculnya berbagai gejala kejahatan komputer, antara lain:
-  Permasalahan finansial. Cybercrime adalah alternatif baru untuk mendapatkan uang. Perilaku semacam carding (pengambil alihan hak atas kartu kredit tanpa seijin pihak yang sebenarnya mempunyai otoritas), pengalihan rekening telepon dan fasilitas lainnya, ataupun perusahaan dalam bidang tertentu yang mempunyai kepentingan untuk menjatuhkan kompetitornya dalam perebutan market, adalah sebagian bentuk cybercrime dengan tendensi finansial.
-  Adanya permasalahan terkait dengan persoalan politik, militer dan sentimen Nasionalisme. Salah satu contoh adalah adanya serangan hacker pada awal tahun 1990, terhadap pesawat pengebom paling rahasia Amerika yaitu Stealth Bomber. Teknologi tingkat tinggi yang terpasang pada pesawat tersebut telah menjadi lahan yang menarik untuk dijadikan ajang kompetisi antar negara dalam mengembangkan peralatan tempurnya.
-  Faktor kepuasan pelaku, dalam hal ini terdapat permasalahan psikologis dari pelakunya. Terdapat kecenderungan bahwasanya seseorang dengan kemampuan yang tinggi dalam bidang penyusupan keamanan akan selalu tertantang untuk menerobos berbagai sistem keamanan yang ketat. Kepuasan batin lebih menjadi orientasi utama dibandingkan dengan tujuan finansial ataupun sifat sentimen.
Elemen penting dalam penyelesaian masalah keamanan dan kejahatan dunia komputer adalah penggunaan sains dan teknologi itu sendiri. Dalam hal ini sains dan teknologi dapat digunakan oleh fihak berwenang seperti: penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal.
Bukti digital (Digital Evidence) merupakan salahsatu perangkat vital dalam mengungkap tindak cybercrime. Dengan mendapatkan bukti-bukti yang memadai dalam sebuah tindak kejahatan, Bukti Digital yang dimaksud dapat berupa adalah : E-mail, file-file wordprocessors, spreadsheet, sourcecode dari perangkat lunak, Image, web browser, bookmark, cookies, Kalender.
Ada 4 Elemen Forensik:
  1. Identifikasi bukti digital
  2. penyimpanan bukti digital
  3. analisa bukti digital
  4. presentasi bukti digital
Who IT Forensik ?
Seperti halnya dalam dunia nyata, diperlukan pula ahli Forensik Komputer dalam melaksanakan pekerjaan terkait. Jika dilihat dari kompetensi dan keahliannya, seorang ahli forensic computer yang baik dan lengkap harus memiliki tiga domain atau basis pengetahuan maupun keterampilannya, yaitu:
       Segi akademis, paling tidak yang bersangkutan memiliki latar belakang pengetahuan kognitif mengenai cara kerja computer dalam lingkungan jejaring teknologi informasi dan komputasi, terutama berkaitan dengan hal-hal yang bersifat fundamental dalam pengembangan system berbasis digital.
       Segi vokasi, dibutuhkan kemampuan untuk melakukan atau kerap disebut sebagai psiko-motorik, karena dalam prakteknya seorang ahli forensic akan melakukan kajian, analisa dan penelitian secara mandiri dengan menggunakan seperangkat peralatan teknis yang spesifik.
       Segi profesi, seorang ahli yang baik akan berpegang pada kode etik seorang ahli forensic.
            Selain itu, dibutuhkan pula pengalaman yang cukup untuk dapat berkreasi dan berinovasi dalam setiap tantangan kasus forensic. Berdasarkan pengalaman, memang yang paling sulit adalah menyiapkan SDM yang handal di bidang forensic computer.
Prinsip IT Forensik
       Forensik bukan proses Hacking
       Data yang didapat harus dijaga jangan berubah
       Membuat image dari HD / Floppy /USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
       Image tersebut yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan
       yang asli
       Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
       Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image
Undang – Undang IT Forensik:
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:
       pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
       tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
       penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE);
       penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);

Senin, 30 Maret 2015

Etika Profesionalisme TSI

Etika Di Bidang Teknologi Informasi (TI)


A. Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK

Etika (ethic) bermakna sekumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh suatu golongan atau masyarakat .TIK dalam kontek yang lebih luas ,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan), meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting dalam pengumpulan, penrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.
Untuk menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK di antaranya adalah :
1. tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.
2. Prinsip High–tech–high– touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meninggkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia” .
3. Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia yang harus menyesuaikan teknologi informasi .


B. Etika dalam penggunaan TIK 
Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi , dan memhami hukum . Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakh legal atau illegal, karena program atau sisten operasi apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement .
Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut.Hukum Hakcipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalm menistribusikan , menjual , atau membuat turunan dari karya tersebut . pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.

Jenis Profesi di Bidang Teknologi Informasi (TI)


Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.

a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

*Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
* Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
* Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
* Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.

 b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

* Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
* Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

*EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
*System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.


Ciri Khas Profesi di Bidang Teknologi Informasi (TI)

CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

1.    Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan                  diperluas.
2.  Suatu teknik intelektual.
3.  Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4.  Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.  Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6.  Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.  Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi      yang tinggi antar anggotanya.
8.  Pengakuan sebagai profesi.
9.  Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.


Kode Etik Profesi di Bidang Teknologi Informasi (TI)

Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:

1. To accept responsibility in making decisions consistent with the safety, health and welfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the public or the environment
Artinya setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.

2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected parties when they do exist
Intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut.

3. To be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data
Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?.

4. To reject bribery in all its forms
Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya.

5. To improve the understanding of technology, its appropriate application, and potential consequences
Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi.

6. To maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent limitations
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan.

7. To seek, accept, and offer honest criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to credit properly the contributions of others
Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain.

8. To treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin
Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan.

9. To avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action
Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.

10. To assist colleagues and co-workers in their professional development and to support them in following this code of ethics
Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
Andai SU merupakan anggota dari IEEE, maka dapat dikatakan ia jelas telah melanggar kode etik organisasinya.




Sumber :
http://suhardjonoadhi-4ka32.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-dalam-penggunaan.html
http://blogkublogku.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it_3440.html
http://trypurwanto.blogspot.com/2012/03/etika-profesi-dalam-dunia-teknologi.html

Jumat, 24 Oktober 2014

Pengantar Telematika

Kelompok :
1.      Alif Teguh Nugroho (10111612)
2.      Desprianto Riendra (171111794)
3.      Dian Nakula Wahyono (12111031)
4.      Ismi Nirohmainal (13111736)
5.      Vincent (17111286)


APLIKASI E-LEARNING SUKU DAN BUDAYA DI INDONESIA
           
Negara Indonesia merupakan Negara kesatuan yang tersusun dari ribuan pulau dari ,sabang sampai merauke. Bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang majemuk atau heterogen. Bangsa kita memiliki beragam suku bangsa, budaya, agama, dan adat istiadat (tradisi). Semua itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia yang ada di tiap provinsi di Indonesia. Seperti upacara adat, rumah adat, baju adat, nyanyian dan tarian daerah, alat musik, dan makanan khas dari daerah tersebut. Dari sekian banyak suku dan budaya yang ini, tentu tidak mudah di ingat oleh orang awam. Sebagian besar masyarakat sekarang hanya mengetahui beberapa suku dan budaya provinsi saja. Dari hal ini maka kami ingin membuat aplikasi yang dapat membantu setiap orang untuk mempelajari tiap suku dan budaya Indonesia.

Tujuan dari pembuatan aplikasi ini adalah untuk membantu proses pembelajaran dan menambah pengetahuan terhadap tiap suku dan budaya yang ada pada tiap provinsi di Indonesia.

Batasan masalah dalam pembuatan aplikasi ini adalah kami membatasi aplikasi pada pengenalan terhadap suku dan budaya yang ada di tiap provinsi di Indonesia, serta membuat latihan soal yang dapat membantu untuk mengingat kembali suku dan budaya yang telah dipelajari.

Metode yang kami gunakan untuk membuat aplikasi ini adalah dengan studi pustaka, membaca melalui berbagai tulisan dari sumber yang terdapat dalam berbagai website yang berhubungan dengan suku dan budaya yang ada di Indonesia.

Aplikasi yang akan kami buat adalah “Aplikasi E-Learning Suku dan Budaya di Indonesia”. Pembuatan aplikasi ini menggunakan Microsoft Visual Studio 2010.


Pengenalan Microsoft Visual Studio 2010


Microsoft Visual Studio 2010 Profesional adalah alat penting untuk individu melakukan tugas-tugas pembangunan dasar. Ini menyederhanakan penciptaan, debugging, dan penyebaran aplikasi pada berbagai platform, termasuk SharePoint dan Cloud. Visual Studio 2010 Profesional dilengkapi dengan dukungan terpadu untuk pengembangan uji-didorong, serta alat debugging yang membantu memastikan solusi berkualitas tinggi. Menulis kode aplikasi sering membutuhkan banyak memiliki desainer dan editor terbuka sekali.

Kamis, 26 Juni 2014

Pengenmbangan Sistem Absensi Mahasiswa Dengan Finger Scanning


Latar Belakang
Kampus Gunadarma adalah salah satu institusi pendidikan nasional yang mempunyai akreditasi A. Agar sistem perkuliahan dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan pencatatan absensi yang akurat. Pencatatan absensi yang digunakan sebagai syarat agar mahasiswa dapat mengikuti UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester) yaitu minimal 70% dari seluruh jumlah pertemuan selama satu semester. Dengan melihat dari jumlah absensi maka akan memudahkan setiap dosen untuk memberikan nilai, membandingkan mereka yang selalu masuk dengan yang jarang atau sama sekali tidak pernah absen.
Saat ini, Kampus Gunadarma masih menggunakan pencatatan absensi mahasiswa secara manual, yaitu mahasiswa diberi lembar absen untuk ditandatangani setiap mereka mengikuti perkuliahan. Sistem pencatatan kehadiran mahasiswa ini masih dirasa kurang efektif karena peluang mahasiswa untuk melakukan manipulasi data absen tersebut terhitung masih cukup besar.
Jika dibandingkan dengan kampus Gunadarma, Kampus Binus sudah lebih maju dengan sistem absensi yang dimiliki, yaitu sistem pencatatan absensi menggunakan ID card. Namun hal itu masih dianggap belum menjadi suatu pemecahan terhadap terjadinya kecurangan, yaitu seorang mahasiswa dapat menitipkan ID Card-nya kepada teman sekelasnya sehingga sistem ini tidak ada bedanya dengan sistem abasensi secara manual.
Permasalahan tentang adanya kecurangan terhadap sistem absensi suatu kampus yang melatar belakangi penulis untuk mengembangkan sistem absensi mahasiswa dengan Finger Scanning. Dengan adanya pengembangan sistem ini, besar harapan dapat mengurangi atau bahkan bisa menghilangkan manipulasi data dan kecurangan absensi mahasiswa. Karena Finger Scanning merupakan satu sistem yang digunakan dengan menggunakan sidik jari sesorang, dimana sidik jari satu orang berbeda dengan orang lain sehingga bisa dipastikan tidak dapat melakukan kecurangan dan manipulasi data. Nantinya alat akan dibuat dengan kisaran harga Rp. 5 juta/buah dengan penempatan masing-masing 1 buah alat di setiap kelas.
Data 5W+1H dari karya ilmiah ini adalah :
1.      What (Apa) : Apa yang perlu dilakukan untuk membuat sistem absensi yang baik.
2.      Who (Siapa) : Siapa saja yang dapat mengakses alat absensi.
3.      When (Where) : Kapan sistem absensi ini dapat diberlakukan.
4.      Where (Dimana) : Dimana alat akan diletakkan.
5.      Why (Mengapa) : Mengapa perlu dibuat sistem absensi seperti ini.
6.      How (Bagaimana) : Bagaimana mengimplementasikan sistem ini pada kampus yang belum memakai sistem ini.

Permasalahan pokok karya ilmiah ini, yaitu:
1.    Bagaimana membuat suatu sistem absensi mahasiswa dengan menggunakan Finger Scanning  yang dapat meningkatakan keakuratan data kehadiran mahasiswa.
2.      Hal-hal apa saja yang perlu di analisis untuk dalam pengembangan sistem ini.
Dalam Karya Ilmiah ini, yang akan dibahas adalah suatu Sistem Absensi Mahasiswa Menggunakan Finger Scanning dengan batasan masalah adalah sebagai berikut :
1.      Studi kasus yang akan diambil adalah Kampus Gunadarma dan Binus.
2.      Tidak membahas format apa yang akan digunakan untuk menyimpan hasil scan sidik jari mahasiswa.
3.    Inputan sidik jari yang akan disimpan dalam database untuk tiap-tiap mahasiswa adalah 5 yaitu 5 jari dari setiap orang
4.      Hanya difokuskan pada absensi mahasiswa.

Berdasarkan pada masalah yang telah didefinisikan sebelumnya maka tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah :

1.    Membuat sistem absensi mahasiswa dengan Finger Scanning berdasarkan sidik jari mahasiswa, sehingga dapat meningkatkan keakuratan data kehadiran mahasiswa dan dapat membantu mengurangi kecurangan dan manipulasi data.
2.  Menganalisis efisiensi sistem absensi mahasiswa menggunakan Finger Scanning dibandingkan dengan pencatatan secara manual.
3.      Menghemat kertas (paperless).
4.      Pengurangan SDM (Sumber Daya Manusia).
5.      Efisiensi Anggaran.

Metode penulisan yang akan digunakan untuk menyelesaikan pembuatan sistem ini adalah:
1.      Studi Literatur
     Mempelajari metode tentang sistem Finger Scanning yang diperoleh dari buku-buku, artikel, internet, dan sumber-sumber lain yang relevan guna menunjang penyelesaian karya ilmiah ini.

2.  Pengumpulan data dan survey untuk memperoleh data yang diperlukan dan gambaran nyata mengenai kebutuhan sistem ini.


Strength, Weakness, Opportunity, Thread dari pembuatan sistem ini adalah :
-Strength : Akan memperkuat suatu sistem absensi dari kecurangan.
-Weakness : Kelemahannya adalah pembuatan alat yang mahal dan penetapan nya pada setiap kelas akan menyebabkan pengeluaran biaya yang besar.
-Opportunity : Kesempatan peningkatan sistem absensi yang baik.
-Thread : Ancaman pada sistem ini adalah nanti nya mahasiswa yang tidak taat peraturan akan dapat merusak alat ini.


Sumber :



Anak 14 Tahun Berhasil Membobol ATM



Dua orang remaja laki-laki berusia 14
tahun asal Kanada tanpa sengaja
berhasil menyerang sistem atau
melakukan hack pada sebuah mesin
ATM.

Keduanya ialah Matthew Hewlett dan
Caleb Turon. Mereka berhasil
mendapatkan akses ke mode operator
ATM Bank of Montreal dengan cara
menggunakan layanan manual online
lama. Namun mereka tidal
memanfaatkan hal tersebut untuk
membobol uang.

Para siswa kelas sembilan itu mengaku
terkejut ketika mereka memasukkan
enam digit password yang merupakan
hasil tebakan dan ternyata merupakan
password default untuk mendapatkan
akses ke operator mesin tersebut.
Setelah mendapati hal tersebut,
keduanya meninggalkan catatan di
layar ATM yang menyebut bahwa ATM
tersebut telah di-hack.

“Kami pikir akan menyenangkan untuk
mencobanya, tapi kami tidak
mengharapkan hal itu terjadi,” aku
Hewlett seperti dikutip Daily Mail
(Rabu, 11/6).

Keduanya kemudian melaporkan
kejadian tersebut ke cabang bank lokal.
Namun staf bank tidak percaya dan
meminta bukti hack yang mereka
lalukan.

Hewlett menjelaskan bahwa mereka
kemudian kembali ke mesin ATM
tersebut dan kembali menyusup ke
modus operator untuk mengambil
sejumlah uang.

Uang tersebut mereka jadikan bukti ke
bank tersebut
Menyadari hal tersebut, manajer bank
segera menindaklanjuti dengan serius
laporan kedua remaja itu.
Pihak bank segera memblokir akses ke
mesin ATM tersebut dan melakukan
pembaharuan sistem bank untuk
mencegah insiden serupa terjadi.

by: http://www.rakyatmerdekaonline.com/n....php?id=159184